Sebanyak 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg

- 22 September 2022, 17:25 WIB
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nugroho Sejati - Beritajakarta.id/POSJAKUT/

Baca Juga: Viral! Beredar Video Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Asap Tutupi Permukaan Jalan

"Bila sudah penetapan lokasi akan kita umumkan kembali hasilnya. Baru setelah itu pelaksanaan pengadaan tanah oleh BPN," tandasnya.

Sementara itu diperoleh informasi bahwa Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, juga sudah menggelar sosialisasi, berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kamal Muara.

Sosialisasi ini digelar terkait rencana pembangunan ruas jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg ke warga Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Mengutip utara.beritajakarta.go.id, tahapan berikutnya, akan melakukan pendataan awal. 

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Beruntun, Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Walikota, Edukasi Warga Pinggir Jalan Tol

Menurut Kepala Bagian Urusan Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, sosialisasi merupakan bagian dari pemberitahuan secara langsung kepada warga oleh tim persiapan. 

Sebelumnya informasi rencana pembangunan secara tidak langsung sudah disosialisasikan melalui website pemprov maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.

"Tahapan berikutnya, kita akan melakukan pendataan awal. Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), ada sebanyak 97 bidang yang terdampak,," ujar Agus, Rabu 21 September 2022 dikutip dari Beritajakat.go.id

Baca Juga: Kejakgung Perkirakan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Rp1,2 T, Tahap Penyidikan

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini