Sebanyak 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg

- 22 September 2022, 17:25 WIB
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nugroho Sejati - Beritajakarta.id/POSJAKUT/

Menurutnya, pendataan awal itu untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Kemudian, pendataan awal juga meliputi inventarisir pemanfaatan lahan dan fasilitas yang ada. 

Selanjutnya, hasil pendataan awal itu akan menjadi pembahasan kembali bersama warga. Tahapan tersebut nantinya sebagai ajang dialog dan penjelasan tentang mekanisme serta besaran penggantian.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah