Sebanyak 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg

- 22 September 2022, 17:25 WIB
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg
Sosialisasi kepada pemilik 97 Bidang Lahan Warga Kapuk Muara Jakut, Terkena Proyek Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nugroho Sejati - Beritajakarta.id/POSJAKUT/

POSJAKUT - Setidaknya panjang keseluruhan pembangunan ruas jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg sekitar 32 kilometer. Rencana pembangunan tol baru ini juga menyita lahan milik warga.

Seperti diberitakan POSJAKUT sebelumnya, tidak lama lagi akan dibangun jalan tol yang baru, terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo (Jakarta) atau kawasan Bandara Soekarno Hatta, dengan Kabupaten Tangerang bagian utara (Banten).

Jalan tol yang akan dibangun tersebut adalah Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg. Jalan tol ini merupakan jalan tol lingkar utara yang bertujuan mengembangkan kawasan kabupaten Tangerang bagian utara. 

Sekedar diketahui, ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soeta).

Baca Juga: Segera Dibangun Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg Terkoneksi Bandara Soeta, Begini Persiapannya!

Selain ruas jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg yang panjangnya sekitar 32 kilometer itu, juga akan menyita sejumlah lahan milik warga.

Seperti diinformasikan, bidang lahan pembangunan yang terkena proyek jalan to ini termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ini sepanjang sekitar 750 meter.

Pembangunan tol bertujuan memperlancar arus lalu lintas transportasi dari Provinsi Banten dan DKI Jakarta ke Jawa Barat serta sebaliknya. 

Pembangunan tol nantinya akan terintegrasi dengan ruas jalan tol Wiyoto Wiyono Msc, Sedyiatmo dan JORR melalui simpang susun yang bakal dibangun.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Asap Tutupi Permukaan Jalan

"Bila sudah penetapan lokasi akan kita umumkan kembali hasilnya. Baru setelah itu pelaksanaan pengadaan tanah oleh BPN," tandasnya.

Sementara itu diperoleh informasi bahwa Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, juga sudah menggelar sosialisasi, berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kamal Muara.

Sosialisasi ini digelar terkait rencana pembangunan ruas jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg ke warga Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Mengutip utara.beritajakarta.go.id, tahapan berikutnya, akan melakukan pendataan awal. 

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Beruntun, Ganjar Pranowo Minta Bupati dan Walikota, Edukasi Warga Pinggir Jalan Tol

Menurut Kepala Bagian Urusan Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, sosialisasi merupakan bagian dari pemberitahuan secara langsung kepada warga oleh tim persiapan. 

Sebelumnya informasi rencana pembangunan secara tidak langsung sudah disosialisasikan melalui website pemprov maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.

"Tahapan berikutnya, kita akan melakukan pendataan awal. Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), ada sebanyak 97 bidang yang terdampak,," ujar Agus, Rabu 21 September 2022 dikutip dari Beritajakat.go.id

Baca Juga: Kejakgung Perkirakan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Rp1,2 T, Tahap Penyidikan

Menurutnya, pendataan awal itu untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Kemudian, pendataan awal juga meliputi inventarisir pemanfaatan lahan dan fasilitas yang ada. 

Selanjutnya, hasil pendataan awal itu akan menjadi pembahasan kembali bersama warga. Tahapan tersebut nantinya sebagai ajang dialog dan penjelasan tentang mekanisme serta besaran penggantian.***

 

 

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini