KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Asal Jambi Terkait 'Ketok Palu'

- 24 September 2022, 10:05 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah Orang di Gedung MA Terjaring OTT-KPK, Diduga Terkait Korupsi Suap dan Pungutan Pengurusan Perkara
ILUSTRASI: Sejumlah Orang di Gedung MA Terjaring OTT-KPK, Diduga Terkait Korupsi Suap dan Pungutan Pengurusan Perkara /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nur AH - POSJAKUT/

POSJAKUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD ) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, di Mapolda Jambi, Jumat (23/9).

Sejumlah pengusaha asal Jambi menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di antaranya Ali Tonang alias Ahui dan Chandra Ong alias Abeng.

Sekitar pukul 10.15 WIB, Ahui keluar dari dalam ruangan penyidikan KPK. Saat ditanya, dirinya tidak berkomentar. Dengan mengenakan baju kemeja bermotif, Ahui tampak menghindar ketika dihampiri wartawan.

Baca Juga: KPK Temukan Sejumlah Uang Asing Saat OTT di MA, Diduga Hasil Suap Oknum Hakim Agung

Dia langsung mengangkat tangan sebatas dada dan tidak mengeluarkan sepatah kata saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya oleh KPK.

Tidak lama dari situ sekitar pukul 11.30 WIB, pengusaha asal Jambi yakni Abeng juga keluar dari ruang pemeriksaan KPK.

Sama halnya dengan Ahui, Abeng yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak juga tidak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya.

Saat ditanya apa saja laporan yang diberikan kepada penyidikan KPK, Abeng hanya berjalan meninggalkan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi, dan bergegas memasuki ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Hari Jumat ini menjadi hari keempat KPK berada di Jambi. KPK kembali memeriksa sejumlah saksi.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x