Menurut Ronny, pihaknya sebelumnya sudah menerima pesan dari Pengadilan Negeri Jambi, yang mengabarkan bahwa hari Selasa ada agenda pemeriksaan saksi.
Adapun saksi yang dimaksud, adalah dari keluarga korban almarhum Brigadir J alias Yosua yang diminta hadir oleh JPU sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Apakah dengan dihadirkannya para saksi dari keluarga korban almarhum ini bisa memberikan keringanan hukuman, atau malah memberatkan bagi Terdakwa Bharada E?
Persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa 25 Oktober 2022 akan menjawabnya. Bharada E jadi terdakwa terkait terbunuhnya Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam.***
Artikel Rekomendasi