Kepala BPOM Penny Lukito Sebut 133 Sirup Obat Terdaftar Aman Digunakan Anak

- 23 Oktober 2022, 21:05 WIB
Ketua BPOM Penny Lukito Sebut 133 Sirup Obat Terdaftar Aman Digunakan Anak. Foto: Penny
Ketua BPOM Penny Lukito Sebut 133 Sirup Obat Terdaftar Aman Digunakan Anak. Foto: Penny /pom.go.id/


POSJAKUT -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

"Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol," jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10).

-Baca Juga: Polri Bentuk Tim Usut Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Anak

"Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada," sambungnya.

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujarnya.

Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ucapnya.

-Baca Juga: Berikut Ini Resep Menguatkan Ginjal untuk Antisipasi Gangguan Akutnya, Mudah dan Bisa Dibuat Sendiri di Rumah 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x