Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Korban Akan Dihadirkan pada Sidang Terdakwa Bharada E

- 23 Oktober 2022, 20:35 WIB
Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Korban Akan Dihadirkan pada Sidang Terdakwa Bharada E. Foto: Streaming  Seputar Indonesia
Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Korban Akan Dihadirkan pada Sidang Terdakwa Bharada E. Foto: Streaming Seputar Indonesia /portaljember.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.  Keluarga korban akan dihadirkan pada sidang dengan terdakwa Bharada E  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Kejaksaan Agung akan menghadirkan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan alasan keluarga Brigadir J dijadikan sebagai saksi pertama dibandingkan saksi lainnya dalam sidang.

-Baca Juga: Suami Istri Sambo Jalani Sidang Lanjutan, Kenakan Stelan Hitam-hitam Putri Tiba Lebih dulu

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," ujar Ketut kepada wartawan, Minggu 23 Oktober 2022.

Kendati begitu, Ketut mengaku belum mengetahui apakah keluarga Yosua akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau secara virtual.

"Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selanjutnya. Ke-12 saksi itu adalah keluarga hingga pacar almarhum Yosua.

-Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Sambo, Jaksa Tanggapi Eksepsi Terdakwa

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x