Polri Bentuk Tim Usut Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Anak

- 23 Oktober 2022, 20:00 WIB
Polri Bentuk Tim Usut Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Anak. Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Polri Bentuk Tim Usut Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal Anak. Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /PMJNews/


POSJAKUT -- Polri memastikan akan segera membentuk tim untuk mengusut unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak belakangan ini.

Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu 23 Februari 2022.

-Baca Juga: Waspada, Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak-anak Terus Bertambah, Ini Gejalanya

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat.***

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x