Dakwaan Jaksa kepada Terdakwa Ferdy Sambo dkk, Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun: 'Tak Ada yang Aneh!'

- 18 Oktober 2022, 07:25 WIB
Ferdy Sambo dan istri Putri Chandrawinata disidang sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan dengan 170 polisi diterjunkan amankan lokasi
Ferdy Sambo dan istri Putri Chandrawinata disidang sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan dengan 170 polisi diterjunkan amankan lokasi /Nur Aliem Halvaima /Foto: PMJNews

POSJAKUT - Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun, mengikuti persidangan perkara tewasnya Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Mantan Hakim Agung (tahun 2011 - 2018), Prof Gayus Lumbuun ikut berpendapat di sela-sela persidangan terdakwa Ferdy Sambo dkk. 

"Bagaimana Anda melihat sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk ini?," tanya jurnalis iNews, dalam siaran langsung persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf, Senin malam.

Seperti diketahui, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk, berlangsung Senin 28 Oktober 2922 dari pagi pukul 10.00 hingga malam hari.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Nyatakan Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum

Pada persidangan Senin malam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah membacakan surat dakwaan untuk terdakwa yang keempat, Kuat Ma'ruf.

Menurut Prof Gayus Lumbuun, apa yang didakwakan jaksa kepada para terdakwa (Ferdy Sambo dkk), memang sudah merupakan suatu rumusan yang baik.

"Bagi saya cukup memenuhi syarat untuk mencapai tujuan dakwaan. Tuntutan sudah fokus kemudian terperinci semua kejadian, sebagaimana yang kita juga sering mendengarkan dari berita," kata Prof Gayus.

Baca Juga: Jaksa Ungkapkan Peran Putri Candrawathi, Mengetahui Rencana Pembunuhan

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Live iNews TV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x