POSJAKUT - Mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun, mengikuti persidangan perkara tewasnya Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Mantan Hakim Agung (tahun 2011 - 2018), Prof Gayus Lumbuun ikut berpendapat di sela-sela persidangan terdakwa Ferdy Sambo dkk.
"Bagaimana Anda melihat sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk ini?," tanya jurnalis iNews, dalam siaran langsung persidangan terdakwa Kuat Ma'ruf, Senin malam.
Seperti diketahui, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk, berlangsung Senin 28 Oktober 2922 dari pagi pukul 10.00 hingga malam hari.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Nyatakan Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum
Pada persidangan Senin malam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah membacakan surat dakwaan untuk terdakwa yang keempat, Kuat Ma'ruf.
Menurut Prof Gayus Lumbuun, apa yang didakwakan jaksa kepada para terdakwa (Ferdy Sambo dkk), memang sudah merupakan suatu rumusan yang baik.
"Bagi saya cukup memenuhi syarat untuk mencapai tujuan dakwaan. Tuntutan sudah fokus kemudian terperinci semua kejadian, sebagaimana yang kita juga sering mendengarkan dari berita," kata Prof Gayus.
Baca Juga: Jaksa Ungkapkan Peran Putri Candrawathi, Mengetahui Rencana Pembunuhan
Artikel Rekomendasi