Ketua IPW Pastikan Hadiri Undangan Mahkamah DPR Terkait Info Jet Pribadi Brigjen Hendra

- 27 September 2022, 13:00 WIB
Ketua IPW  Sugeng Teguh Santoto pastikan hadiri undangan Mahkamah DPR  terkait iInfo jet pribadi Brigjen Hendra yang merupakan orang dekat Ferdy Sambo. Foto: beritasubang.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoto pastikan hadiri undangan Mahkamah DPR terkait iInfo jet pribadi Brigjen Hendra yang merupakan orang dekat Ferdy Sambo. Foto: beritasubang. /beritasubang. pikiran-rakyat.com/


JAKARTA. Pewartasatu.com -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memastikan tetap akan hadir hari ini (Selasa 27/9) di Senayan memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah kemarin tidak dibolehkan masuk.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk dapat hadir memberikan klarifikasi terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) hari Selasa ini (27/9).

“Kami mengundang kembali Saudara pada Rapat Penyelidikan dan Verifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang akan dilaksanakan hari Selasa, 27 September 2022 pukul 11.00 WIB,” tulis surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dikutip Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan dan Jet Pribadinya Akan Diperiksa pada Sidang Kode Etik

Sementara itu, Sugeng mengkonfirmasi dan memastikan akan menghadiri undangan tersebut untuk memberikan keterangan.

“Saya pastikan sebagai Ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD,” ucap Sugeng dalam keterangannya.

Kemarin, Senin (26/9) Sugeng batal menghadiri undangan pertama MKD DPR untuk memberikan keterangan lantaran tidak diizinkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan.

Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pada warga negara.

“IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” katanya.

-Baca Juga: Benarkah Brigjen Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV dalam Kasus Brigadir J?

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x