Brigjen Hendra Kurniawan dan Jet Pribadinya Akan Diperiksa pada Sidang Kode Etik

- 23 September 2022, 19:30 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Jet Pribadinya Akan Diperiksa pada Sidang Kode Etik. Foto: Antara
Brigjen Hendra Kurniawan dan Jet Pribadinya Akan Diperiksa pada Sidang Kode Etik. Foto: Antara /pikiran-rakyat.com/

hendra
POSJAKUT -- Brigjen Hendra Kurniawan, salah satu perwira yang menjadi tangan kanan Irjen Ferdy Sambo, saat masih menjabat Kadiv Propam, hampir dipastikan akan mendapat hukuman berat dalam sidang pelanggaran kode etik yang akan datang.

Brigjen Hendra Kurniawan, adalah mantan Karo Paminal di Divisi Propam POlri yang diketahui dan disorot masyarakat dalam perannya terkait kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ia disebut sebut menggunakan jet pribadi saat terbang ke Jambi menemui keluarga Yoshua.

Polri sendiri, menanggapi informasi terkait adanya dua orang sipil yang disebut menyediakan pesawat jet pribadi (private jet) kepada Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) saat terbang ke Jambi mengunjungi keluarga Brigadir J.

-Baca Juga: Anak Buah Fadil Imran, AKBP Jerry Raymond Siagian Jalani Sidang Etik

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan sidang kode etik.

“Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Dedi menambahkan, informasi terkait private jet tersebut nantinya akan dibuktikan di sidang etik terhadap Brigjen HK dan hasil keputusan sidang kode etik nantinya akan disampaikan.

“Nanti biar selesai proses sidang kode etik. Nanti disampaikan hasilnya,” tandasnya.***

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x