Terbunuhnya Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi H.Susianto Dicopot

- 21 Juli 2022, 08:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: PMJ News
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: PMJ News /PMJNews/

ded
POSJAKUT -- Terbunuhnya Brigadir J alias Nofryansah Yoshua Hutabarat, berbuntut juga kepada penonaktifan dua perwira dari jabatannya, yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Terbunuhnya Brigadir J sebelumnya juga memaksa Irjen Pol Ferdy Sambo non aktif dari jabatan Kepala DivisiProfesi dan Pengamanan Polri.

"Pada malam hari ini memutuskan untuk menontakrifkan 2 orang (anggota Polri), pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo singkat kepada wartawan, Rabu malam 20 Juli 2022.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Bukti Baru dari Pengacara: Bekas Lilitan di Leher

Dedi mengatakan, alasan pencopotan keduanya semata untuk menjaga indenpendensi dari kasus hukum yang tengah berjalan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam perkembangannya, tim khusus bentukan Kapolri dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Hasil Autopsi Diberikan ke Kuasa Hukum

Autopsi ulang dikenal dengan istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.**

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x