Terbunuhnya Brigadir J, Bukti Baru dari Pengacara: Bekas Lilitan di Leher

- 20 Juli 2022, 21:00 WIB
Terbunuhnya Brigadir J, bukti baru dari pengacara, bekas lilitan di leher.  /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO /portaljember.pikiran-rakyat.com/
Terbunuhnya Brigadir J, bukti baru dari pengacara, bekas lilitan di leher. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO /portaljember.pikiran-rakyat.com/ /portaljember.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT - Terbunuhnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat, kuasa hukum keluarga menunjukkan bukti-bukti baru, bekas lilitan di leher almarhum yang memperkuat keyakinan mereka bahwa Yosua bukan tewas karena tembak-menembak.

Terbunuhnya Brigadir J diyakini kuasa hukum sebagai korban pembunuhan berencana yang diperkuat dengan bekas lilitan tali di sekeliling leher almarhum.Bukti baru ini memperkuat bukti-bukti mereka sebelumnya.

Tim kuasa hukum atau tim pengacara mewakili keluarga tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore, 20 Juli 2022.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Hasil Autopsi Diberikan ke Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum tersebut mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," terang Kamarudin Simanjuntak.

Menurut Kamarudin, pihak keluarga yakin sudah terjadinya tindak pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya.

Alasannya, mereka telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Keluarga Minta CCTV Perjalanan Magelang-Jakarta Dibuka

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tutur Kamarudin yan mewakili keluarga Brigadir J.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x