Terbunuhnya Brigadir J, Hasil Autopsi Diberikan ke Kuasa Hukum

- 20 Juli 2022, 17:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News) /PMJNews/

POSJAKUT --  Terbunuhnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menguji juga komitmen Polri untuk terbuka, obyektif dan akuntabel.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan penyampaian hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluarga dan pengacara akan berlangsung sesuai jadwal Rabu (20/7/2022) sore ini.

"Ya, (untuk penyampaian hasil autopsi) jadwalnya masih seperti itu," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Dedi, penyampaian hasil autopsi awal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri agar penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

-Baca Juga: Terbunuhnya Brigadir J, Keluarga Minta CCTV Perjalanan Magelang-Jakarta Dibuka

Pertemuan ini, lanjut Dedi, bersifat internal penyidik. Nantinya, apa yang disampaikan kepada pihak keluarga akan dibuka di pengadilan. Kemudian, pengacara bisa menyampaikan ke publik terkait hasil autopsi.

"Setelah dijelaskan kepada keluarga dan penasihat hukum, baru mereka akan menyampaikan kepada media," jelasnya.

Disinggung soal pihak keluarga tidak bisa hadir dan pertemuan hanya akan diwakili pengacara, Dedi mengaku justru pihaknya belum mendapat informasi terbaru. Dia menyebut pertemuan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal.

"Saya belum dapat info baru lagi," tukasnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x