Gebrakan Kapolri, Evaluasi Proses Penanganan Terbunuhnya Brigadir J di Polres dan Polda

- 5 Agustus 2022, 11:15 WIB
Gebrakan Kapolri perintahkan evaluasi proses penangan kasus terbunuhnya  Briadir J. Foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto  (kini non aktif) saat memberi keterangan  putusnya jari Brigadir J disebabkan terkena tembakan /Pikiran-Rakyat.com
Gebrakan Kapolri perintahkan evaluasi proses penangan kasus terbunuhnya Briadir J. Foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (kini non aktif) saat memberi keterangan putusnya jari Brigadir J disebabkan terkena tembakan /Pikiran-Rakyat.com /pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Gebrakan Kapolri terkait Pembunuhan Brigadir J, proses penanganan perkara tewasnya mantan Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu akan dievaluasi menyeluruh.Tentunya termasuk di Polres Jakarta Selatan dan di Polda Metro Jaya. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

Tim khusus (timsus) Polri akan mengevaluasi proses penyelidikan kasus Brigadir J yang pernah ditangani di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini untuk mendalami ada tidaknya ketentuan yang dilanggar dalam prosedur penanganan laporan.

Kabareskrim Agus Andrianto mengatakan, timsus telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di tingkat Polda dan Polres. Diketahui, penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

-Baca Juga: Gebrakan Kapolri terkait Pembunuhan Brigadir J, Inspektorat Khsusus Memeriksa 25 Personil

"Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi," ungkap Agus Andrianto saat konferensi pers, Kamis 4 Juli 2022.

"Limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Agus memastikan tim khusus akan bekerja profesional. Tim khusus berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tuturnya.

-Baca Juga: Gebrakan Kapolri terkait pembunuhan Brigadir J , 15 Personil Dimutasi

Agus mengungkap setidaknya ada sejumlah kendala dalam penanganan kasus ini. Salah satunya barang bukti rusak atau hilang, dia menyebut hal itu membutuhkan waktu yang lama.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x