Kejutan dari Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Dicopot, Jadi Pati Yanma Polri

- 4 Agustus 2022, 21:45 WIB
Mabes Polri/ Foto: Humas Polri
Mabes Polri/ Foto: Humas Polri /portalbojonegoro.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Kejutan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Usai seharian menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya dicopot.

Mantan Kadiv Propam yang berstatus non aktif itu  kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis malam, 4 Juli 2022.

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, 3 Jenderal dan 5 Kombes Diperiksa, Diduga Hambat Penyidikan

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya,Irjen Pol Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sepanjang hari, Kamis 4 Agustus 2022, selama tujuh jam Ferdy menjalani pemeriksaan di Direkrorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

-Baca Juga: Pasal 55 dan 56 KUHP ke Bharada E, Indikasi Pihak Lain Otak Pembunuhan Brigadir J ?

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini