POSJAKUT - Proses penanganan kasus tewasnya Brigadir Joshua alias Nopriansyah Yosua Hutabarat Jumat 8 Juli 2022 lalu, hingga kini masih terus berlanjut. Tersangka sudah ditetapkan dan Ferdy Sambo diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sudah mengumumkan penetapan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu sebagai tersangka, Rabu 3 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Beri Penjelasan Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sementara Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sembo, menyusul diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, esoknya paginya, Kamis 4 Agustus 2022. Sejauh ini Ferdy Sambo masih status saksi.
Usai diperiksa, Ferdy Sambo di depan media dan disiarkan secara luas, menyampaikan permohonan maaf atas tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Ferdy Sambo, ini pemeriksaan keempat yang telah dijalaninya. Sebelumnya di Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Komnas HAM.
42 Saksi Dimintai Keterangan
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengakui, sampai dengan saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Artikel Rekomendasi