42 Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir Joshua, Irjen Ferdy Sambo Masih Status Saksi

- 4 Agustus 2022, 20:30 WIB
Kasus tewasnya Brigadir Joshua, dituduhkan pelecehan seks dan pemakamannya dilakukan secara kedinasan.  Foto: Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak
Kasus tewasnya Brigadir Joshua, dituduhkan pelecehan seks dan pemakamannya dilakukan secara kedinasan. Foto: Tangkapan layar Facebook Rohani Simanjuntak /Nur Aliem Halvaima /seputartangsel.pikiran-rakyat.com

POSJAKUT - Proses penanganan kasus tewasnya Brigadir Joshua alias Nopriansyah Yosua Hutabarat Jumat 8 Juli 2022 lalu, hingga kini masih terus berlanjut. Tersangka sudah ditetapkan dan Ferdy Sambo diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sudah mengumumkan penetapan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu sebagai tersangka, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Beri Penjelasan Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sementara Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sembo, menyusul diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, esoknya paginya, Kamis 4 Agustus 2022. Sejauh ini Ferdy Sambo masih status saksi.

Usai diperiksa, Ferdy Sambo di depan media dan disiarkan secara luas, menyampaikan permohonan maaf atas tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.    

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf Atas Tewasnya Brigadir Joshua, Netizen: 'Cuma Gitu Aja? Enak Banget Ya?'

Menurut Ferdy Sambo, ini pemeriksaan keempat yang telah dijalaninya. Sebelumnya di Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Komnas HAM.

42 Saksi Dimintai Keterangan

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengakui, sampai dengan saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x