Siapa yang Memerintahkan Bharada E Menembak Yoshua? Kapolri: Timsus Masih Dalami

- 4 Agustus 2022, 22:05 WIB
Siapa yang memerintahkan Bharada E menembak?  Kapolri sebut masih didalami timsus. Foto: antarA
Siapa yang memerintahkan Bharada E menembak? Kapolri sebut masih didalami timsus. Foto: antarA /bekasi.pikiran-rakyat.com/foro NR


POSJAKUT -- Pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat diharapkan dapat terungkap sejelas-jelasnya. Siapa yang memerintahkan Bharada E membunuh Yoshua

Pengenaan pasal 338 jungto pasal 55 dan 56 KUHP kepada Bharada E memang menimbulkan spekulasi bahwa pembunuh lain atau otak perencana pembunuhan ini masih akan terus dikejar.

Ternyata spekulasi ini langsung terjawab melalui statemen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan Timsus bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Timsus Polri sekarang mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan itu.

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, 3 Jenderal dan 5 Kombes Diperiksa, Diduga Hambat Penyidikan

"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis 4 Agustus 2022.

Masih dari keterangan Sigit, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.

Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.

Di kesempatan yang sama, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.

-Baca Juga: Pasal 55 dan 56 KUHP ke Bharada E, Indikasi Pihak Lain Otak Pembunuhan Brigadir J ?

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x