Muhammad Mardiono Ditetapkan PLT Ketum PPP, tapi Suharso Monoarfa Ngaku Belum Terima Surat Pemberhentian

- 11 September 2022, 07:00 WIB
Suharso Monoarfa, kini Menteri/Bappenas Ngaku Belum Terima Surat Pemberhentian sebagai Ketum PPP
Suharso Monoarfa, kini Menteri/Bappenas Ngaku Belum Terima Surat Pemberhentian sebagai Ketum PPP /Nur Aliem Halvaima /Foto: Istimewa - POSJAKUT/

 

POSJAKUT - Muhammad Mardiono ditetapkan sebagai PLT (Pelaksana Tugas) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan Suharso Monoarfa.

Menurut Muhammad Mardiono, dirinya menerima SK (Surat Keputusan) sebagai PLT Ketua Umum PPPP pada hari Jumat 9 September 2022.

"Setelah saya menerima SK ini, saya segera mengambil langkah intensif untuk komunikasi menuju Pilpres 2024," kata Muhammad Mardiono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 10 September 2022.

Karena itu katanya, dalam rangka untuk menghadapi Pemilu sebelumnya berkas kepengurusan kepemimpinan baru sudah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Dianggap Menghina Para Kiai, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Langkah ini diambil setelah Ketua Umum Suharso Monoarfa (juga menjabat Menteri/Kepala Bappenas kabinet Presiden Jokowi) diberhentikan dalam Mukernas di Serang Banten.

Pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis PPP menyikapi kegaduhan antara Suharso Monoarfa secara pribadi dan para simpatisan PPP.

Proses Pemberhentian Ketum PPP

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x