Dianggap Menghina Para Kiai, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 25 Agustus 2022, 22:15 WIB
Sebagai santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataan Ketua Umum PPP soal kiai yang dianggap
Sebagai santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataan Ketua Umum PPP soal kiai yang dianggap /foto ANT

POSJAKUT -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang tergabung dalam "Pecinta Kiai Nusantara".

Menaurut Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq, Suharso Monoarfa dilaporkan terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP.

Hasnil Haq mengtakan sebagai santri yang tergabung dalam Peci Nusantara mereka merasa tersinggung dan terhina atas pernyataan Ketua Umum PPP, terhap para kiai yang dikesankan sebagai "komersial atau mata duitan"

Baca Juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Politisi PPP H. Abraham Lunggana alias Haji Lulung Meninggal Dunia 

"Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP,” kata Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini sebetulnya telah banyak pihak yang melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai. Dia pun berharap Suharso tidak kembali mengulangi hal yang sama dan menyinggung para kiai.

Seperti dikutip dari Antara, Hasnil Haq mengatakan, udah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru dirinuya. Ia berharap Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai.

Baca Juga: Tiga Gubernur Masuk Radar PPP untuk Bursa Capres 2024 

Hasnil menjelaskan, terkait masalah hukuman untuk Suharso, dirinya menyerahkan kepada pihak berwajib. Dia menuntut laporannya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/ant


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x