Dua Pejabat Kemendag yang Keterlaluan, Gerobak Pedagang Cilik pun Dimakan

- 6 September 2022, 14:05 WIB
Dua pejabat Kemendag yang keterlaluan, gerobak  pedagang cilik pun dimakan.     Foto: Illustrasi: bantuan gerobak untuk Dadang /Dokumentasi Shopee /Foto: Illustrasi, Bantuan gerobak untuk Dadang /Dokumentasi Shopee /beritakbb.pikiran-rakyat.com//
Dua pejabat Kemendag yang keterlaluan, gerobak pedagang cilik pun dimakan. Foto: Illustrasi: bantuan gerobak untuk Dadang /Dokumentasi Shopee /Foto: Illustrasi, Bantuan gerobak untuk Dadang /Dokumentasi Shopee /beritakbb.pikiran-rakyat.com// /beritakbb.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini memang keterlaluan. Demi memenuhi keserakahan diri sendiri, keduanya melakukan pencurian uang rakyat, meski pun yang  "dimakan" adalah gerobak  rakyat cilik alias pedagang kecil.

Dua pejabat Kemendag yang keterlaluan ini, baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Namun, polisi masih merahasiakan identitas atau nama mereka.

Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengungkapkan, tim dari Dit Tipikor Bareskrim Polri sudah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan periode anggaran 2018 dan 2019.

-Baca Juga: Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag Bukti Beragamnya Cara Menggarong Uang Rakyat

"Benar, ada dua tersangka dari Kemendag,” ungkap Arief Adiharsa kepada pewarta di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Meski begitu, Arief belum mau menjelaskan, identitas kedua tersangka serta perannya. Alasannya, bakal segera dirilis untuk penjelasan lebih lengkapnya.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan POSJAKUT 8 Juli 2022 mengutip PMJNews, Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi di Kemendag periode 2018-2019 ini.

"Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

-Baca Juga: Korupsi Lahan Cipayung, Ganti Rugi Rp46 M Tapi Warga Hanya Terima Rp23 M, Oknum DPRD Terlibat?

Pertengahan bulan lalu, menjawab pertanyaan wartawan, Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan tersangka (TSK) nya kemungkinan baru minggu depan.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x