Kasus Dugaan Korupsi Gerobak di Kemendag, Polisi Belum Tetapkan TSK

- 17 Juni 2022, 21:05 WIB
Gerobak usaha, menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian rakyat.  Foto: Illustrasi/Dokumentasi Shopee/
Gerobak usaha, menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian rakyat. Foto: Illustrasi/Dokumentasi Shopee/ /beritakbb.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Kasus dugaan korupsi di Kemendag masih dalam proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Kasus minyak goreng baru akan dilimpahkan akhir Juni, sementara dugaan korupsi gerobak masih terus didalami.

Kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak di Kemendag, sampai saat ini masih terus didalami. Menurut Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, tersangka (TSK) nya kemungkinan baru minggu depan.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri siap menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Minggu depan.

-Baca Juga: Polisi Sebut 30 Sekolah Terafiliasi Ajaran Khilafatul Muslimin

Untuk diketahui, polisi memang masih terus mengusut kasus itu. Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menerangkan, sampai sekarang belum ada tersangka dalam perkara itu.

"Belum ya. Insha Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," beber Cahyono kepada awak media, di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.

Cahyono melanjutkan, alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut, karena penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti

"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri yang  sudah memeriksa 40 orang saksi.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x