Kasus Dugaan Korupsi Gerobak di Kemendag, Polisi Belum Tetapkan TSK

- 17 Juni 2022, 21:05 WIB
Gerobak usaha, menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian rakyat.  Foto: Illustrasi/Dokumentasi Shopee/
Gerobak usaha, menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian rakyat. Foto: Illustrasi/Dokumentasi Shopee/ /beritakbb.pikiran-rakyat.com/

-Baca Juga: Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte Protes, Saksi korban M Kace 3 Kali Tak Hadir di Persidangan, Ini Alasannya!

Dikutip dari PMJNews, ke-40 saksi itu diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kemendag senilai Rp76 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan puluhan saksi yang dimintai keterangan adalah korban penerima bantuan gerobak fiktif.

"Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan," jelas Ahmad Ramadhan, Selasa 14 Juni 2022.

"Keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan," sambungnya.

-Baca Juga: Setelah 'Malang-melintang' di Dunia Militer, Hadi Tjahjanto Kini Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan

Sementara untuk kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan gerobak dari Kemendag ini, lanjut Ramadhan, Dittipidkor Bareskrim Polri telah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan penghitungan. ***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini