Kasus Dugaan Korupsi Gerobak di Kemendag, Polisi Belum Tetapkan TSK

- 17 Juni 2022, 21:05 WIB
Gerobak usaha, menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian rakyat.  Foto: Illustrasi/Dokumentasi Shopee/
Gerobak usaha, menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian rakyat. Foto: Illustrasi/Dokumentasi Shopee/ /beritakbb.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Kasus dugaan korupsi di Kemendag masih dalam proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Kasus minyak goreng baru akan dilimpahkan akhir Juni, sementara dugaan korupsi gerobak masih terus didalami.

Kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak di Kemendag, sampai saat ini masih terus didalami. Menurut Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, tersangka (TSK) nya kemungkinan baru minggu depan.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri siap menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Minggu depan.

-Baca Juga: Polisi Sebut 30 Sekolah Terafiliasi Ajaran Khilafatul Muslimin

Untuk diketahui, polisi memang masih terus mengusut kasus itu. Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo menerangkan, sampai sekarang belum ada tersangka dalam perkara itu.

"Belum ya. Insha Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," beber Cahyono kepada awak media, di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.

Cahyono melanjutkan, alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut, karena penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti

"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri yang  sudah memeriksa 40 orang saksi.

-Baca Juga: Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte Protes, Saksi korban M Kace 3 Kali Tak Hadir di Persidangan, Ini Alasannya!

Dikutip dari PMJNews, ke-40 saksi itu diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kemendag senilai Rp76 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan puluhan saksi yang dimintai keterangan adalah korban penerima bantuan gerobak fiktif.

"Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan," jelas Ahmad Ramadhan, Selasa 14 Juni 2022.

"Keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan," sambungnya.

-Baca Juga: Setelah 'Malang-melintang' di Dunia Militer, Hadi Tjahjanto Kini Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan

Sementara untuk kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan gerobak dari Kemendag ini, lanjut Ramadhan, Dittipidkor Bareskrim Polri telah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan penghitungan. ***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah