POSJAKUT - Korupsi proyek pengadaan gerobak bantuan bagi pengusaha UMKM. Itulah yang diduga terjadi di Kementerian Perdagangan, yang hanya menunjukkan betapa beragamnya atau betapa bervariasinya cara menggarong uang rakyat yang dilakukan oknum aparat di negeri ini.
Korupsi pengadaan gerobak di Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini menunjukkan betapa beragam atau bervariasinya cara-cara korupsi di kementerian ini setelah korupsi minyak goreng yang ternyata dilakukan pejabat tingginya sendiri.
Korupsi atau penggarongan uang rakyat melalui proyek pengadaan gerobak bantuan ini, sayangnya sampai kini, Jumat 8 Juli 2022, belum ditetapkan siapa tersangkanya, walau kerugiannya sudah jelas yakni Rp76 miliar.
-Baca Juga: Korupsi Berjamaah dengan Ribuan Korban di Tangerang, Ini Pelaku dan Modusnya
Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi di Kemendag periode 2018-2019 ini.
"Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Pertengahan bulan lalu, menjawab pertanyaan wartawan, Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan tersangka (TSK) nya kemungkinan baru minggu depan.
"Belum ya. Insha Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," beber Cahyono kepada awak media di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.
Namun setelah tiga minggu kemudian, sebagaimana pengakuan Ahmad Ramadhan, hingga kini penyidik belum menetapkan terkait tersangkanya.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Artikel Rekomendasi