POSJAKUT - Tidak ada yang senekat oknum pengacara (advokat) dari Batang, Jawa Tengah ini. Sudah tahu polisi, eh masih berani diperasnya juga.
Akibat dari perbuatannya sudah menjurus ke perbuatan pidana, oknum advokat di Batang ini pun dibekuk.
Pasalnya, oknum berinisial IP ini ditengarai sering memeras polisi pakai alasan mau ajukan gugatan praperadilan.
Tersangka IP, advokat atau pengacara tersebut, akhirnya dibekuk bersama barang bukti surat praperadilan yang diajukan ke pengadilan.
POSJAKUT mengutip CNN Indonesia, Tim Gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Polres Batang meringkus seorang oknum advokat atau pengacara.
Oknum ini diduga kerap melakukan penipuan dan pemerasan terhadap anggota Polri dengan modus surat praperadilan.
Artikel Rekomendasi