Firli Bahuri Ungkapkan Penyidik KPK Selesai Memeriksa Gubernur Papua, "Lukas Enembe Taat Hukum."

3 November 2022, 19:30 WIB
Firli Bahuri ungkapkan penyidik KPK selesai memeriksa Gubernur Papua, "Lukas Enembe Taat Hukum.". Foto: Illustrasi: Firli Bahuri /jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT - Ketua KPK Firli Bahuri berterimakasih kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Keluarga yang telah  memberikan kesempatan  kepada KPK menjalankan tugasnya,  serta menjalankan hak sebagai warga negara yang taat serta menjunjung tinggi prosedur hukum

Pernyataan Ketua KPK, disampaikan kepada awak media di Jayapura, Papua, Kamis 3 November 2022, usai tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Proses pemeriksaan berjalan lancar dan berlangsung selama 1,5 jam.

"Di kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan," terang  Firli Bahuri .

Baca Juga: Atas Permintaan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal

Menurut Firli, kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Terdapat empat dokter dari KPK yang didatangkan langsung untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

"Pertama berikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," sambungnya.

Berikutnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berkenaan kasus yang menjeratnya.

Di kesempatan yang sama, Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunung tinggi prosedur hukum.

-Baca Juga: Firli: KPK Bekerja Tanpa Pandang Bulu, Menguak Peristiwa Dan Bikin Terang

"Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga dimana Beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum," jelasnya.

"Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," tandasnya.***

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler