Pembunuhan Brigadir J, 3 Jenderal dan 5 Kombes Diperiksa, Diduga Hambat Penyidikan

- 4 Agustus 2022, 21:15 WIB
Pembunuhan Brigadir J, 3 Jenderal 5 Kombes diperiksa, diduga hambat proses penyidikan. Demikian diungkapka  Kapolri Jenderal Listyo S.Prabowo//foto:Polri TV/PMJNews
Pembunuhan Brigadir J, 3 Jenderal 5 Kombes diperiksa, diduga hambat proses penyidikan. Demikian diungkapka Kapolri Jenderal Listyo S.Prabowo//foto:Polri TV/PMJNews /PMJNes/

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, Kepolisian Pastikan Semua Orang di Rudin Sambo Diperiksa

25 Personil

Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa 25 personel polisi dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J.

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Kapolri.

Di samping, mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi tersebut juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

-Baca Juga: IPW Yakin Pembunuh Brigadir J Bukan Hanya Bharada E, Pemeriksaan Sambo Wajib

Sigit kembali menuturkan, proses pemeriksaan terus dilakukan. Meski begitu, Kapolri belum menjelaskan detail siapa saja 25 anggota Polri tersebut.

"Proses masih terus berjalan ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J). Polisi menggunakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah