Dalam kasus tersebut, KPK juga menangkap 9 orang dari 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan salah satunya adalah Walikota RE.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Walikota Bekasi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti baru berupa dokumen proyek, barang elektronik, dan uang total Rp5,7 miliar.
Sebagai tersangka penerima suap, Walikota RE dan empat orang lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Video Aksi Cukur Rambut Massal
Video berdurasi kurang dari 60 detik itu, bahkan ada warga yang menggundul kepala mereka di tepi jalan. Aksi ini diakui sebagai simbol Kota Bekasi bersih dari korupsi.
"Biar Kota Bekasi Bersih dari korupsi," kata Syamsul Arifin, salah satu pria warga Bekasi Utara, yang kepalanya rela digunduli, Selasa 25 Januari 2022.
Artikel Rekomendasi