POSJAKUT - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, menggelar acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi Pemerintah Kota Bekasi.
Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi ini, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Chandra Bhaga, Jl Ahmad Yani, Kayuringin, Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin 24 Januari 2022.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut di antaranya, AKBP Rama Samtama Putra, SIK., S.H., MH., Mulyana (Ketua BPKP Jabar), Laksmi, SH. MH (Kajari Kota Bekasi), Choiruman J Putro (Ketua DPRD Kota Bekasi), H Edi (Wakil DPRD Kota Bekasi), Abdul Manan (FKUB Kota Bekasi).
Baca Juga: Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Tak Akan Ajukan Gugatan Praperadilan. Ini Alasannya!
Juga KH Mir Amsamsuri (Ketua MUI Kota Bekasi), KH Sukandar Ghazali (Ketua PDM Muhammadiyah), TWUP4 Pemkot Bekasi, para pejabat eselon 2 dan 3 serta Ketua DPD Prov Jabar.
Komitmen Bersama Anti Korupsi tersebut, merupakan komitmen Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam upaya memberantas budaya rasuah (disuap atau menyuap) di wilayah hukum Kota Bekasi.
Ada 5 komitmen yang ditandatangani, yaitu: pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk selalu berpedoman pada integritas, merapihkan tata kelola, melarang pihak lain yang bekerja untuk pemerintah Bekasi memberi hadiah atau bentuk apapun.
Artikel Rekomendasi