Menag Usul Penambahan Formasi Penghulu. Diprediksi 10 Tahun Kedepan Indonesia Kekurangan Penghulu

- 25 Januari 2022, 09:30 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Dok Humas Kemenag

POSJAKUT – Jumlah penghulu saat ini belum ideal untuk melayani nikah yang mencapai angka dua juta peristiwa per tahun. 

Karena itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan jumlah formasi penghulu dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Jumlah penghulu di Indonesia saat ini ada 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA (Kantor Urusan Agama) seluruh Indonesia," ujar Menag, Senin 24 Januari 2022.
 
Setengah dari jumlah penghulu yang ada sekarang, lanjut Menag, akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN. “Jika dirata-rata akan ada sebanyak 400 orang penghulu yang pensiun setiap tahunnya".

Menag menegaskan, jika hal ini tidak segera mendapat perhatian, diprediksi dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan kekurangan penghulu.

"Saat ini Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam berupaya menambah kuota formasi calon penghulu namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya," jelasnya. 
 
Dia mengatakan, kurangnya kuantitas penghulu ini tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat.

Meski begitu, katanya,  kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Karenanya, Menag berharap Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama dapat memberikan dukungan untuk dapat merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia. 
 
“Dengan kondisi ini tentunya dukungan dari Komisi VIII akan sangat membantu merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia,” kata Menag.***

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x