POSJAKUT - Mengagetkan warga Kota Bekasi, pasca Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Gak nyangka begitu banyak yang terlibat. Etdah," komentar Asikin, warga Kampung Cerewet, Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi kepada POSJAKUT, Minggu 23 Januari 2022
Keterkejutan warga, dipicu adanya pemberitaan media memuat daftar nama-nama sejumlah pejabat ASN (aparat sipil negara) di lingkungan Pemkot Bekasi dan pengusaha yang diperiksa penyidik KPK.
Mereka diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan lelang jabatan melibatkan Walikota Bekasi Nonaktif RE, atau akrab disapa Bang Pepen.
Sekedar diketahui, Pelaksana Tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, telah mengumumkan melalui pemberitaan media, sejak 15 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Tim Pidsus Kejati Lakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Mereka Yang Diperiksa
Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas PMTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra; Lurah Sepanjang Jaya, Junaedi; Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Heryanto.
Artikel Rekomendasi