Kasus Pengemudi Bernasib Malang , Keluarga Menuntut Keadilan,Polisi Tetapkan 14 Tersangka

- 25 Januari 2022, 08:30 WIB
Illustrasi pengeroyokan\pixabay
Illustrasi pengeroyokan\pixabay /pikiranrakyat.com/


POSJAKUT -- Kematian pengemudi bernasib malang, HM (80), yang meregang nyawa setelah dihakimi massa di Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut panjang.

Polisi terus menyelidiki kasus ini, sementara keluarganya tidak rela dan minta keadilan.

Pengemudi ber- nasib malang ini dihakimi massa karena dituduh mencuri mobil yang dikendarainya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, polisi sudah menetapkan total ada 4 orang yang jadi tersangka dalam kasus ini. Sementara informasi lain menyebut 14 orang.

Yang pasti, polisi tidak tinggal diam. Karena terbukti pengemudi malang yang sudah usia lanjut itu yang diteriaki maling, bukanlah seperti yang dituduhkan massa

-Baca Juga: Real Madrid Pastikan Eden Hazard tak akan Dijual dalam Bursa Transfer. Ini Alasan Pelatih

Satu anak korban, Bryna buka suara terkait kematian ayahnya yang disebabkan pengeroyokan tersebut. Ia tak terima ayahnya meninggal dalam kondisi mengenaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin 24 Januari 2022 di Mapolda Jakarta bicara terkait kasus meninggalnya pengemudi bernasib malang itu.

“Sampai sore ini kita sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini. “

“Semuanya masih di Polres Jaktim sekarang ya," kata Zulpan Senin sore.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x