Bupati Langkat non-Aktif Diisukan Terlibat Praktik Perbudakan Modern, Mabes Polri Turun Tangan

- 25 Januari 2022, 14:05 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan. (Foto: PMJ/Dok Migrant Care).
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan. (Foto: PMJ/Dok Migrant Care). /PMJNews/

 

POSJAKUT –  Layaknya sebuah praktik perbudakan. Manusia dikerangkeng, hanya boleh keluar untuk bekerja di kebun sawit. Usai kerja, harus masuk kerangkeng lagi.

Tidak digaji, Makan hanya dua kali sehari dan akses sangat terbatas.

Begitulah isu yang berkembang mengenai temuan Migrant Care, tentang kerangkeng manusia dilahan di belakang rumah eks Bupati Langkat yang kini ditahan KPK.

Namun isu ini masih akan diselidiki aparat penegak hukum  kebenarannya.

Paling tidak, itulah yang dikemukakan  Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

-Baca Juga: Kronologi Wiyanto Halim, si Pria Lansia Bisa Keluar Rumah Bawa Mobil hingga Tewas Dikeroyok Massa

"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin  24 Januari 2022.

Migrant Care adalah sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat ) pemerhati buruh migran, yang sudah melaporkan temuannya ke  Komnas HAM kemarin.

Organisasi ini menerima laporan terkait temuan kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati non-aktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x