Hal yang lebih memprihatinkan lanjut Didik, adalah bahwa para koruptor merupakan alumni perguruan tinggi terbaik setiap negara.
“Pihak Universitas juga harus bertanggung jawab dengan memberikan pelajaran tentang etika, norma dan hukum tentang korupsi,” ujar Didik.
Pelemahan Demokrasi dan KPK
Lebih lanjut Prof. Didik J. Rachbini memaparkan perjalanan panjang Indonesia dalam menerapkan demokrasi dan penegakan hukum anti korupsi.
“Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 itu sebenarnya adalah revolusi yang diperhalus. Karena Indonesia mempunyai pengalaman panjang dari pemerintahan yang otoriter, maka sesudah reformasi muncul demokrasi dalam bentuk lembaga independen seperti KPK.”
Sepak terjang KPK yang sangat baik ternyata memberikan rasa cemas bagi para pelaku korupsi. “KPK ini sangat kuat dan ada ratusan pelaku dari Walikota, Bupati, Gubernur dan Menteri yang ditangkap.
Tidak ada Lembaga Anti-Korupsi di dunia yang sekuat KPK. Karena begitu kuatnya maka ada perlawanan dari politisi untuk melemahkan KPK” imbuh Didik
Namun pada akhirnya, KPK berhasil dilemahkan. Padahal menurut Didik pada era presiden SBY sempat menolak Amandemen Undang Undang KPK.
Artikel Rekomendasi