Susi, Asisten Rumah Tangga Sambo Berkali-kali Diingatkan Hakim Jangan Bohong

- 31 Oktober 2022, 16:35 WIB
Susi, asisten rumah tangga Sambo berkali-kali diingatkan hakim jangan bohong. Foto: Susi di PN Jaksel.
Susi, asisten rumah tangga Sambo berkali-kali diingatkan hakim jangan bohong. Foto: Susi di PN Jaksel. /PMJNews/


POSJAKUT -- Susi, salah satu asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jaksel sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), berkali kali diingatkan hakim agar tidak dan jangan bohong.

Salah satu dialog Hakim dengan Susi yang menarik diikuti misalnya, soal siapa orang tua dari balita yang berada di rumah Ferdy Sambo.

Menjawab pertanyaan ini, Susi menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak, anak terakhir berusia 1,5 tahun.

-Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J, Kamarudin Ungkap PC yang Menggoda Brigadir Yoshua

“Anaknya, siapa yang lahirkan? Ibunya siapa yang lahirkan?” tanya hakim ke Susi.

“Ibu Putri Candrawathi,” kata Susi.

“Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?,” tanya hakim.

Susi yang terdiam dan tidak menjawab kemudian ditanya kembali siapa yang melahirkan anak terakhir yang berusia 1,5 tahun.

“Banyak bohong dia di sini. Kok diam?,” ucap hakim.

“Ibu Putri,” jawab Susi lagi.

-Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Sambo, Jaksa Tanggapi Eksepsi Terdakwa

“Saudara bertetap (kesaksian) Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan?,” tanya hakim lagi.

“Ibu Putri,” jawab Susi.

Susi kemudian mengatakan bahwa balita tersebut lahir pada tanggal 23 Maret 2021, namun tidak mengetahui dimana proses kelahirannya. Hakim kemudian menanyakan siapa pengasuhnya.

“Alif,” jawab Susi singkat.

“Saudara nampak bohong, dari tadi saya tanya siapa aja yang tinggal di situ, nggak disebut nama Alif. Baru sekarang,” kata hakim.

-Baca Juga: Keluarga Brigadir Joshua, Jadi Saksi Sidang Perkara Terdakwa Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan

“Kan udah keluar Pak,” ucap Susi.

“Sejak kapan dia keluar?,” tanya hakim lagi.

“Saya tidak tahu,” kata Susi.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x