Acay Tak Mengakui Ada Perintah FS terkait CCTV, Terdakwa Hendra Keberatan

- 27 Oktober 2022, 20:30 WIB
Acay yang tak mengakui ada perintah FS terkait CCTV, terdakwa Hendra keberatan. Foto: Hendra Kurniawan di depan sidang
Acay yang tak mengakui ada perintah FS terkait CCTV, terdakwa Hendra keberatan. Foto: Hendra Kurniawan di depan sidang /PMJNews/


POSJAKUT -- AKBP Ari Cahya alias Acay  dalam keterangannya  di dalam persidangan  tidak mengakui adanya perintah dari Ferdy Sambo terkait CCTV. Terkait kesaksian ini, Terdakwa Hendra Kurniawan menyampaikan keberatannya. 

“Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto."

"Saksi-saksi diamankan di Provos, lalu saya pada saat itu…,” ucap Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.

-Baca Juga: 10 Orang Memberikan Kesaksiannya pada Sidang Terdakwa Hendra Kurniawan Dalam Perkara OOJ

Belum selesai Hendra menyampaikan keberatannya, hakim menyela dan mengatakan bahwa Acay tidak memberikan pernyataan yang disebut Hendra.

“Yang tanggal 8 katanya saksi tidak tahu?” tanya Hendra ke Acay.

“Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini (Acay), baru kemudian saudara (Hendra). Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara,” sela hakim.

Hendra kemudian membicarakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Acay sempat berbicara dengan dirinya soal perintah dari Ferdy Sambo.

“Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan ada. Ada,” ujar Hendra.

-Baca Juga: Sidang Perkara OOJ, Baiquni Didakwa Hapus CCTV, Chuck Simpan Barang Bukti

“Maksudnya cek CCTV?” tanya hakim.

“Maksudnya cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu ada,” papar Hendra.

“Ini keberatan saudara?” tanya hakim lagi

“Iya,” jawab Hendra.

Hendra melanjutkan bahwa ada percakapan dengan Acay pada tanggal 9 Juli soal CCTV melalui telepon saat Acay berada di Bali.

“Tanggal 9 itu menggunakan handphone terdakwa Agus, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan screening itu. Saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus,” tutur Hendra.

“Yang menurut saksi karena dia ada di tol makanya tidak jelas suaranya?” tanya hakim.

“Makanya ketika saya sampaikan, ya sudah kamu koordinasikan dengan Agus ya, di situ sudah ada menyiapkan orang,” papar Hendra.

Atas keberatan terdakwa, hakim kemudian bertanya ke Acay soal konsistensi dari kesaksian yang disampaikannya.

“Ok itu yang disangkal. Saudara tetap dengan keterangan saudara?” tanya hakim ke Acay.

Siap,” jawab Acay.

Dalam persidangan, Acay membantah soal adanya perintah dari Sambo dalam percakapannya dengan Hendra terkait barang bukti CCTV.

“Apakah saudara saksi masih ingat ‘Cay permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah di cek belum?”,” tanya jaksa.

“Seingat saya tidak ada pembicaraan itu,” jawab Acay.

“Atau kalau ‘belum mumpung siang kamu screening?,” sambung jaksa

“Setahu saya tidak ada. Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu,” jelas Acay.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x