Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ketemu Staf Kejari

- 27 Oktober 2022, 19:00 WIB
Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum ketemu pejabat Kejari. Foto: Nikmir/ instagram
Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum ketemu pejabat Kejari. Foto: Nikmir/ instagram /pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Artis Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang. Permohonan tersebut disampaikan Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.

Fachmi Bahmid mengungkapkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak sseseorang yang ditahan.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," ungkap Fachmi  di Kejari Serang, Kamis 27 Oktober 2022.

-Baca Juga: Nikita Mirzani Histeris Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Fachmi mengatakan permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan. Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat histeris dan menolak untuk ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Niki ditahan terkait kasus pencemaran nama baik.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita dengan lantang di Kejari Serang, Selasa baru lalu.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak juga membenarkan soal penahanan Nikita Mirzani. Dia menyebut pihaknya melakukan prosedur tindak persuasif dan manusiawi.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," ungkap Freddy di kantornya.

-Baca Juga: Hebatnya Nikita Mirzani, Bertstatus Tersangka Wajib Lapor, Tapi Bebas ke Luar Negeri

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x