POSJAKUT -- Sidang lanjutan terhadap para tersangka dalam kaitan kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan kembali mulai Selasa 25 Oktober 2022 sampai Jumat 28 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seluruh tersangka yang berjumlah 11 orang akan menjalani persidangan dengan agenda yang berbeda dalam dua perkara dakwaan, yakni dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
“Sidang 25 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agenda pemeriksaan 12 Saksi,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto Sabtu 22 Oktober 2022.
-Baca Juga: Jaksa Penuntun Umum Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi Sambo
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada tanggal 25-28 Oktober 2022:
1.Selasa, 25 Oktober 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E): Pemeriksaan 12 saksi
2.Rabu, 26 Oktober 2022
Irfan Widyanto. Agenda: Tanggapan jaksa penuntut umum (PU) atas eksepsi terdakwa Irfan Widyanto
Kuat Ma’ruf: Penyampaian putusan sela
Ricky Rizal Wibowo: Putusan sela.
-Baca Juga: PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Sambo, Jaksa Tanggapi Eksepsi Terdakwa
Putri Candrawathi: Putusan sela
Ferdy Sambo: Putusan sela
Chuck Putranto: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
Baiquni Wibowo: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
3.Kamis, 27 Oktober 2022
Hendra Kurniawan: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
Agus Nurpatria: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
4.Jumat, 28 Oktober 2022
Arif Rachman Arifin: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi.***
Artikel Rekomendasi