Kapolri Instruksikan, Korlantas Tidak Gelar Tilang Manual

- 21 Oktober 2022, 21:30 WIB
Kapolri instruksikan, Korlantas tidak gelar tilang manual. Foto: Illustrasi
Kapolri instruksikan, Korlantas tidak gelar tilang manual. Foto: Illustrasi /editornews.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Instruksi tersebut merupakan tindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tertanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile, serta tak menggunakan tilang manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

-kBaca Juga: Kapolri: Kapolda Harus Kembalikan Kepercayaan Publik, yang Tak Mampu Dievaluasi

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile.”

“Dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat 21 Oktober 2022.

Personel Korlantas Polri juga diminta untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

-Baca Juga: Kapolri: Kapolda Jatim Dibatalkan, Irjen Teddy di-Patsuskan, PTDH-nya Diproses

Serta melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," lanjut instruksi Kapolri.

Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Anggota Polantas Polri diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Lebih lanjut, anggota Polantas juga diminta melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.

Kemudian personel diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

-Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berjanji Usut Tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan yang Telan 129 Nyawa

Selanjutnya, anggota Polri diminta untuk menampilkan sikap yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

Anggota Polri diminta melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungli.

Kapolri menginstruksikan untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Sebaliknya, anggota yang melakukan pelanggaran diberikan hukuman.

Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

Poin terakhir dalam telegram tersebut, anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggungjawabnya. ***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x