Kapolri Sebut Para Tersangka Kasus Brigadir J 'Dipertontonkan' Sebelum Diserahkan Kejaksaan

- 1 Oktober 2022, 22:00 WIB
Kapolri Sebut Para Tersangka Kasus Brigadir J  "Dipertontonkan" Sebelum Diserahkan  Kejaksaan. Foto: PMJNews
Kapolri Sebut Para Tersangka Kasus Brigadir J "Dipertontonkan" Sebelum Diserahkan Kejaksaan. Foto: PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J direncanakan untuk diperlihatkan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rencana diperlihatkannya para tersangka tersebut lantaran hal tersebut termasuk dalam prosedur yang mesti dilakukan.

“Ya memang prosedurnya seperti itu (tersangka ditampilkan),” ujar Sigit kepada wartawan, Sabtu 1 oKTOBER 2022.

-Baca Juga: Memecat Sambo Keputusan Sulit dan Berat bagi Kapolri, Bagaimana Pandangan Kader PKS?

Selanjutnya, seluruh tersangka bersama barang bukti dari kepolisian akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Namun untuk kepastian waktu penyerahan tersangka dan barang bukti perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian, kita antar ke kejaksaan,” ucapnya.

“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” tandasnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x