POSJAKUT -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur menyusul perintah langsung Presiden Jokowi terhadap dirinya, Menpora dan Ketum PSSI.
Berbagai kalangan menilai tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur bukan akibat bentrok antar suporter saat pertandingan Putaran Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya melainkan dipicu tindak represif aparat saat penanganan suporter.
Asosiasi Ahli Pidana Indonesai (AAPI) menyatakan, negara harus bertanggungjawab atas tragedi yang menewaskan 129 orang tewas di Stadion Ksnjuruhan Malang, Sabtu malam 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Supporter, Kapolri: Jumlah Tewas 125 Orang
"Kami bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan laga tersebut," tegas Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir Antaranews Rabu 3 Oktober 2022.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Ahad 2 Oktober 2022 meninjau langsung kondisi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kapolri menegaskan pihaknya segera melakukan pengusutan secara tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan yang ada di Stadion Kanjuruhan pada saat Singo Edan (tuan rumah) menjamu Bajul Ijo dalam memperebutkan posisi klasemen putaran Liga 1.
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, YLBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa
Listyo menjelaskan, pihak kepolisian akan melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia tersebut. Saat ini, Polri telah membawa sejumlah tim untuk melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP).
Artikel Rekomendasi