Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat ditanya wartawan, mengaku keberatan berkomentar. "Kalau yang lain-lain, kita tidak tidak bisa komentar karena itu belum ada faktanya," kata Ali Fikri.
Menurutnya, KPK sebagai lembaga anti rasuah, saat ini masih terus melakukan pendalaman dalam penyelidikan. Itu sebabnya pihaknya berharap agar Gubenur Papua bersikap kooperatif atas panggilan KPK, yang rencananya pada Senin depan dijadualkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Periksa Lukas Enembe 26 September
"Kami berharap kepada tersangka ini yaitu Pak LE agar koperatif, hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK pada Senin tanggal 26 September 2022 di gedung Merah Putih KPK Jakarta. Karena tentu Ini merupakan kesempatan yang bersangkutan untuk menyampaikan langsung
masalahnya," kata Ali Fikri.
Menurutnya, penyidik KPK juga membaca beberapa pemberitaan di media yang banyak narasi. "Saya kira narasi yang dibangun di luar itu tidak bisa menjadi alat bukti.***
Artikel Rekomendasi