Pengacara Gubernur Lukas Enembe Protes, Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Dinilai Opini

- 23 September 2022, 19:00 WIB
ILUSTRASI : Gedung Merah Putih KPK di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan tempat KPK periksa
ILUSTRASI : Gedung Merah Putih KPK di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan tempat KPK periksa /Nur Aliem Halvaima /elhkpn.kpk.go.id / Posjakut

POSJAKUT - Stevanus Roy Roring, Pengacara atau Kuasa Hukum Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dalam dugaan kasus korupsi, menyatakan keberatan atas pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terhadap kliennya. Stevanus menilai pernyataan tersebut hanya opini.

"Itu hanya opini pribadi dari Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud," kata Stevanus Roy Roring, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Bersamaan dengan adanya aksi unjuk rasa masyarakat Papua di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengunjuk rasa sengaja datang ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan memprotes penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus "maling uang rakyat," Kamis 22 September 2022.

"Ini sama saja dengan cerita fiksi, menuding para tersangka," ujar pengunjuk rasa saat berorasi tentang Gubernur Papua di depan gedung KPK.

Baca Juga: Aliran Dana Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino, Begitu Temuan PPATK

Sebelumnya, diberitakan POSJAKUT mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang sempat mengungkapkan soal kasus dugaan "garong uang rakyat" yang menjerat Lukas Enembe tersebut.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Pak Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," katanya. Laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang juga sudah disampaikan.

Menurut Stevanus Roy Roring, soal pernyataan dugaan korupsi Menko Polhukam yang dituduhkan kepada kliennya, sangat disayangkan karena pernyataan itu menyangkut nama baik kliennya. Padahal masih perlu pendalaman, butuh dirumuskan dulu perbuatan apa yang terjadi.

Setelah itu, kata Stevanus, barulah mencari siapa pelakunya. Karena itu, pihak kuasa hukum Lukas Enembe ini, menyayangkan Menko Polhukam telah memberikan statement.

Baca Juga: Atas Permintaan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x