Praktisi Hukum Pertanyakan: Setelah Kasus Brigadir Joshua, Bagaimana Pengungkapan Penembakan 6 Laskar FPI?

- 19 Agustus 2022, 22:35 WIB
Praktisi Hukum Juju Purwantoro Pertanyakan: Setelah Kasus Brigadir Joshua, Bagaimana Pengungkapan Penembakan 6 Laskar FPI di Rest Area KM 50?
Praktisi Hukum Juju Purwantoro Pertanyakan: Setelah Kasus Brigadir Joshua, Bagaimana Pengungkapan Penembakan 6 Laskar FPI di Rest Area KM 50? /Nur Aliem Halvaima /Foto : Juju Purwantoro/ Posjakut

 

POSJAKUT - Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus mengungkap peristiwa tewasnya Brigadir Joshua (J) pada 8 Juli 2022 di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasilnya? Sudah 5 orang dijadikan tersangka termasuk pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menyusul sebelumnya ada Bharada Elizer, Bharada Rizky dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Kasus tersebut juga telah menjadi atensi serius publik, termasuk dari presiden Jokowi. Mengingat bergulir antara misteri dan fakta hukum. 

"Modus dan fakta hukum yang sebenarnya, tentu diharapkan akan terungkap di meja persidangan nantinya," komentar Advokat Juju Purwantoro kepada POSJAKUT, Jumat malam 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Sakit Mau Istirahat 7 Hari, Berkas Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain mengomentari kasus "Duren Tiga" yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Advokat Juju Purwantoro juga mempertanyakan bagaimana pengungkapan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di rest area KM 50, Tol Jakarta-Cikampek?

"Kasus penembakan laskar FPI tersebut, yang katanya juga dilakukan oleh oknum Satgas khusus dari Polri juga menjadi perhatian besar publik," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Edy Mulyadi ini.

Juju Purwantoro mengungkapkan, Kapolri juga pernah menyampaikan komitmennya sesuai temuan/laporan Komnas HAM pada 10 Agustus 2022, akan serius mengusut tuntas kasus-kasus yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, 

Saat menangani kasus KM50 yang terjadi pada 6 Desember 2020 itu, Ferdy Sambo, kata Juju, menjabat sebagai Kadiv Propam, melakukan tindakan dan analisis bersama Propam Polri. 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x