Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar: 'Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat!'

- 29 Juli 2022, 17:29 WIB
Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar: 'Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat!'
Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar: 'Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat!' /Nur Aliem Halvaima/Foto : RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/ Posjakut

Baca Juga: STOP PRESS: Pendongeng Anak Indonesia Kusumo Priyono, Meninggal!

Ketika Bahar bin Smith menyampaikan ceramahnya, sejumlah orang merekam dengan menggunakan ponsel. Termasuk salah satunya terdakwa Tatan Rustandi yang mengunggah video tersebut di media sosial.

Terkait tuntutan tersebut, Aziz Yanuar selaku salah satu Kuasa Hukum Habib Bahar menyatakan ini adalah bukti hukum telah menjadi alat penguasa untuk memenjarakan pihak-pihan yang dianggap sebagai lawan politik penguasa.

"Bahwa terkait tuntutan JPU pada persidangan Habib Bahar bin Smith, untuk kesekian kali sudah kita kembali saksikan bersama, bahwa hukum sudah menjadi alat penguasa untuk memenjarakan semua pihak yang dipersepsikan sebagai lawan oleh penguasa", ujar Aziz kepada awak media.

Aziz menyatakan cara demikian mirip dengan di zaman kolonial Belanda. Bedanya kolonial menjalankan tuntutan kepada bangsa kulit putih, sekarang dengan bangsa sendiri. ***

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini