Baca Juga: STOP PRESS: Pendongeng Anak Indonesia Kusumo Priyono, Meninggal!
Ketika Bahar bin Smith menyampaikan ceramahnya, sejumlah orang merekam dengan menggunakan ponsel. Termasuk salah satunya terdakwa Tatan Rustandi yang mengunggah video tersebut di media sosial.
Terkait tuntutan tersebut, Aziz Yanuar selaku salah satu Kuasa Hukum Habib Bahar menyatakan ini adalah bukti hukum telah menjadi alat penguasa untuk memenjarakan pihak-pihan yang dianggap sebagai lawan politik penguasa.
"Bahwa terkait tuntutan JPU pada persidangan Habib Bahar bin Smith, untuk kesekian kali sudah kita kembali saksikan bersama, bahwa hukum sudah menjadi alat penguasa untuk memenjarakan semua pihak yang dipersepsikan sebagai lawan oleh penguasa", ujar Aziz kepada awak media.
Aziz menyatakan cara demikian mirip dengan di zaman kolonial Belanda. Bedanya kolonial menjalankan tuntutan kepada bangsa kulit putih, sekarang dengan bangsa sendiri. ***
Artikel Rekomendasi