POSJAKUT -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menggelar kelas Jakarta Intellectual Property: Management Clinic angkatan ketiga di Hotel Morissey, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada 28 dan 29 Juli 2022.
Kelas ini diikuti 70 peserta terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dan Jakpreneur binaan Dinas Parekraf DKI Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar tahun ini. Angkatan Pertama dilaksanakan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu pada 30-31 Mei 2022, kemudian angkatan kedua di Gedung Mandala.
Baca Juga: Menparekaf Harap SNI CHSE Jadi Standar Utama dalam Pelayanan di Sektor Parekraf
Dan angkatan ketiga diadakan di Dinas Pariwisata pada 4-5 Juli 2022.
“Pada masa awal memulai bisnis seharusnya pelaku ekraf dan Jakpreneur sudah memberikan perlindungan IP-nya. Sebab IP sejatinya dapat menjadi aset berharga yang bisa menyelamatkan usaha di masa-masa sulit,” kata Andhika Jumat 29 Juli 2022.
Kelas Jakarta Intellectual Property: Management Clinic mengundang beberapa narasumber seperti Program Director Katapel Id, Robby Wahyudi; perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Ari Juliano Gema (Partner Assegaf Hamzah & Partner Lawfirm).
Baca Juga: Dua dari 5 Event Jakarta Masuk Top X KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Adapun materi yang diberikan terkait Komersialisasi Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual, Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta, Pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta.
Artikel Rekomendasi