Hebatnya Nikita Mirzani, Bertstatus Tersangka Wajib Lapor, Tapi Bebas ke Luar Negeri

- 29 Juli 2022, 10:25 WIB
Hebatnya Nikita Mirzani, berstatus tersangka dan wajib lapor, tapi bebas bepergian ke luar negeri. Foto: Nikita Mirzani/PMJNews/instagram
Hebatnya Nikita Mirzani, berstatus tersangka dan wajib lapor, tapi bebas bepergian ke luar negeri. Foto: Nikita Mirzani/PMJNews/instagram /PMJNews/


POSJAKUT - Hebatnya Nikita Mirzani, berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor, tapi bisa bebas bepergian ke luar negeri.

Hebatnya lagi,ternyata menurut Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani adalah sosok kooperatif. Dia tidak mangkir dari kewajiban lapor. Ia sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri.

Saat ini Nikita Mirzani berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.

-Baca Juga: Artis Nikita Mirzani, Sengkarut Kasusnya Berakhir Wajib Lapor

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dimintai konfirmasi, Kamis 28 Juli 2022.

Menurut Iwan, pengacara Nikita Mirzani juga sudah bersurat dengan penyidik. Dijelaskan bahwa Nikita pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," tambahnya.

Iwan menjelaskan, kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya. Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum, termasuk wajib lapor.

-Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Ditangkap di Senayan City

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x