POSJAKUT - Meskipun pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sepakat anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tapi reaksi muncul dari Mendagri agar anggaran Pemilu dipangkas.
"Mengenai masalah anggaran Pemilu, prinsipnya pemerintah akan mendukung, namun juga ada poin-poin tertentu yang perlu dirasionalisasikan," kata Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan di DPR Senayan, Selasa 7 Juni 2022.
Sekedar diketahui, pemerintah bersama DPR dan KPU sudah sepakat anggaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
Jumlah anggaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebesar Rp76,6 triliun ini, diminta dipangkas oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah anggota Komisi II DPR RI.
"Ada poin-poin tertentu yang perlu dirasionalisasikan. Misalnya pembangunan infrastruktur kantor KPU, kan mahal. Kalau kita enggak ada pandemi okelah, tapi ini kan pandemi," kata Tito Karnavian.
Baca Juga: LaNyalla di Depan Hakim Konstitusi, Pasal 222 UU Pemilu Bisa Jadikan Negara Lumpuh
"Belum lagi ada disrupsi akibat perang Ukraina yang melanda seluruh dunia," ujar Mendagri Tito Karnavian saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Untuk hal ini, kata Mendagri, pemerintah akan meminta pemerintah daerah (Pemda) membantu kebutuhan infrastruktur ini dengan hibah maupun peminjaman fasilitas gedung, sehingga KPU tidak perlu membangun gedung baru menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, Tito juga menyoal rencana kenaikan tunjangan kinerja penyelenggara pemilu yang lebih dari 100 persen.
Artikel Rekomendasi