POSJAKUT – Selasa, 8 Juni 2022, Parlemen Uni Eropa mengesahkan UU terbarunya terkait penyeragaman port kabel charge menggunakan USB-C untuk semua perangkat elektronik di Eropa.
Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada Musim Gugur tahun ini, antara 23 September-21 Desember 2022.
Penyeragaman USB-C akan mulai digunakan untuk produksi baru gadget mulai dari hp dan tablet, kamera digital, e-reader, hingga laptop. Tidak terkecuali dengan iPhone yang sejak dulu telah konsisten menggunakan lightning cable ketimbang USB.
Melalui akun Twitter resmi European Commission, hal ini ditujukan sebagai bagian dari rencana pengurangan limbah elektronik.
We have a deal on the common charger! ????????
This means more savings for EU consumers and less waste for the planet:
???? mobile phones, tablets, cameras… will all use USB type C
???? harmonised fast-charging technology
???? unbundling of sale of chargers #SingleMarket #DigitalEU pic.twitter.com/qw2cJV4RY0— European Commission ???????? (@EU_Commission) June 7, 2022
Selain itu, penyeragaman USB-C dapat mengharmonisasikan teknologi fast-charging pada setiap perangkat serta penjualan charger secara terpisah.
Sayangnya kebijakan ini justru menerima banyak kritik dari masyarakat, khususnya terkait pengurangan limbah elektronik.
"Ya, saya suka niat (pengurangan limbah) itu!" tulis salah satu netizen di Twitter. "Tapi apakah perhitungan Anda termasuk limbah yang dihasilkan dari sekian banyak jumlah kabel dan aksesoris yang saya harus buang?"
Menurut studi di The University of British Columbia, pada tahun 2017 tercatat sebanyak 44,7 juta metrik ton limbah elektronik di seluruh dunia namun hanya 20% yang didaur ulang, ini termasuk baterai dan kabel charge bekas.
Artikel Rekomendasi